Open Access Policy

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial

Jurnal Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial menyediakan akses terbuka langsung terhadap kontennya dengan prinsip bahwa menyediakan penelitian secara gratis kepada publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas. Jurnal Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial merupakan jurnal akses terbuka, yang berarti semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya bagi pengguna atau institusi. Pengguna diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke artikel teks lengkap dalam jurnal ini tanpa terlebih dahulu meminta izin dari penerbit atau penulis. Hal ini sejalan dengan Inisiatif Akses Terbuka Budapest.