Focus and Scope

Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial memfokuskan diri pada publikasi karya ilmiah di bidang hukum dan sosial, baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum positif. Ruang lingkup kajian jurnal ini meliputi Hukum Keluarga Islam, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Pidana Islam, Hukum Konstitusi Islam, Hukum Zakat dan Wakaf, serta Pemikiran Hukum Islam Kontemporer. Jurnal ini mendorong pendekatan multidisipliner yang mengkaji isu-isu hukum dalam konteks sosial, budaya, dan keagamaan, guna memberikan kontribusi ilmiah terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat.