Harmonisasi Fatwa Dan Regulasi Perbankan Syariah Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55380/tasyri.v6i02.777Keywords:
Regulasi, Bank Syariah, HarmonisasiAbstract
Perbankan syariah telah mengukuhkan posisinya sebagai bagian penting dalam sistem keuangan global, menawarkan alternatif yang berbasis prinsip-prinsip Islam dalam penyediaan layanan keuangan. Di Indonesia, perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusi keuangan yang lebih luas. Namun, harmonisasi antara fatwa dan regulasi perbankan syariah menjadi tantangan utama. Fatwa dan regulasi harus diselaraskan agar tidak terjadi konflik dalam praktik perbankan syariah. Melalui metode studi literatur yang melibatkan fatwa-faftwa terkait perbankan syariah, regulasi perbankan syariah, serta studi-studi akademis terkait, penelitian ini menggambarkan pentingnya keselarasan antara fatwa DSN-MUI dan regulasi perbankan dalam mendukung praktik perbankan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia, harmonisasi antara fatwa dan regulasi menjadi krusial. Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan diatur oleh regulasi perbankan syariah, sementara fatwa DSN-MUI memberikan panduan hukum syariah yang spesifik. Keselarasan antara keduanya penting untuk memastikan praktik perbankan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan memperkuat ekosistem keuangan syariah secara menyeluruh.




