Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Pre-Order pada Marketplace Shopee dan Tokopedia
Keywords:
Akad Istishna', Akad salam, marketplaceAbstract
Ekspansi perdagangan digital telah menyebabkan peningkatan penggunaan sistem pra-pemesanan di platform seperti Shopee dan Tokopedia. Meskipun sistem ini memberikan kemudahan bagi penjual dan konsumen, sistem ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhannya terhadap hukum Islam. Studi ini bertujuan untuk meneliti implementasi sistem pra-pemesanan, menganalisis keselarasan dengan kontrak salam dan istishna', dan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan riset pustaka, dengan data yang dikumpulkan dari jurnal akademik, literatur fiqh muamalah, studi sebelumnya, dan peraturan serta fatwa yang relevan. Analisis dilakukan melalui metode deskriptif-analitis dengan meninjau dan membandingkan berbagai sumber. Temuan menunjukkan bahwa transaksi pra-pemesanan umumnya diperbolehkan dalam hukum Islam dan dapat dikategorikan sebagai salam atau istishna', tergantung pada karakteristik transaksi. Kepatuhan ditentukan oleh pemenuhan persyaratan utama, seperti spesifikasi produk yang jelas, kepastian harga, jangka waktu pengiriman yang ditentukan, dan tidak adanya praktik gharar dan penipuan. Faktor pendukung meliputi transparansi, perlindungan konsumen, dan sistem transaksi yang terstruktur, sementara informasi yang tidak jelas, perbedaan produk, keterlambatan pengiriman, dan ketidakmampuan penjual untuk memenuhi pesanan dapat mengakibatkan ketidakpatuhan. Temuan ini diharapkan dapat memandu pengembangan transaksi digital yang sesuai dengan syariah.
References
Adnan, I, Z Zulkarnain, Z Zulharman, and F Karuniawan, ‘Studi Analisis Akad Salam Dalam Sistem Jual Beli Online Tokopedia Ditinjau Dari Hukum Islam’, AL-BALAD: Jurnal Hukum Tata …, 2022
Afrilia, Viona, Sri Zulaihati, and Dwi Kismayanti Respati, ‘Ekopedia : Jurnal Ilmiah Ekonomi’, Jurnal Ilmiah Ekonomi, 1 (2025), 450–58
Ambawani, Tiyas, and Safitri Mukarromah, ‘Praktik Jual Beli Online Dengan Sistem Pre-Order Pada Online Shop Dalam Tinjauan Hukum Islam’, Alhamra Jurnal Studi Islam, 1 (2020), 35 <https://doi.org/10.30595/ajsi.v1i1.9115>
Fahilly, Anjas, Siti Nurhayati, and Fitri Rafianti, ‘Tanggung Jawab Hukum Penjual Dalam Transaksi Jual Beli Online Shopee Pre-Order Yang Mengalami Keterlambatan’, INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5 (2025), 6892–6904 <https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19643>
FARID NAZWA SIDQI, Tinjauan Hukum Islam Dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal Terhadap Produk Halal Dan Baik Di Platform Khusus Tokopedia Salam, Eprints.Walisongo.Ac.Id, 2020
Feny, Feny, Nikita Lailan Hasibuan, Mohammad Anouvan Syumantra, and Abdul Rahman Sofyan, ‘Analisis Praktik Pre-Order Dalam E-Commerce Perspektif Hukum Islam Pada Marketplace Shopee Dan Tokopedia’, Journal Sains Student Research, 4 (2026), 799–808 <https://doi.org/10.61722/jssr.v4i1.8596>
Habibah Moslem, Muhajirin, Hasbi Abdul Al-Wahhab KH, and Nofrianto, ‘Analysis of Akad Salam (Pre-Order) in Online Buying and Selling Hanbali Mazhab Perspective (Case Study on Tokopedia Marketplace)’, Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 6 (2023), 387–98 <https://doi.org/10.25299/syarikat.2023.vol6(2).14744>
Halisaswita, Dian Siswadi, and Idul Adnan, ‘Akad Salam Dalam Jual Beli Online (Studi Kasus e-Commerce Tokopedia)’
Hanafi, Akhmad, Dain Yunta, and Chamdar Nur, ‘JURNAL BIDANG HUKUM ISLAM JURNAL BIDANG HUKUM ISLAM Artinya : ِّ و دول ث ر َّ هتسا َ اذإ ُ ُ ولما ل’, 3 (2022), 389–408 <https://doi.org/10.36701/bustanul.v2i2.>
Herawati, Chika Putri, ‘Penerapan Akad Salam Dalam Jual Beli Online Di Marketplace Shopee’, TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law, 7 (2024), 88 <https://doi.org/10.21043/tawazun.v7i1.23729>
Islamiyah, Mufidatul, ‘Dari Fikih Klasik Ke Marketplace Berbasis Escrow : Rekonstruksi Akad Salam Dalam Transaksi E-Commerce Shopee’, 8 (2026), 377–96
Khotimah, Khusnul, and M. Fuad Hadziq, ‘Analysis of The Implementation of The Salam Agreement in The Marketplace: A Critical View of Buying Orders on Shopee’, Proceeding of The International Seminar on Business, Economics, Social Science and Technology (ISBEST), 3 (2023) <https://doi.org/10.33830/isbest.v3i1.1301>
Reza, Muhammad, Safri Nasrullah, and Nur Zaibi, ‘Konsep Akad Salam Pada Jual Beli Pre Order Online Shop Dalam Perspektif Hukum Islam Islam Sebagai Agama Mayoritas Yang Ada Di Indonesia Memiliki Dampak Yang Besar Pada Pola Hidup Masyarakatnya . Setiap Tindakan Dari Umat Islam Tidak Terlepas Dari Pedoman’, Tasyri’ Journal of Islamic Law, 4 (2025), 417–34
Rismayanti, Rika, Ganjar Santika, and Alip Gunadi, ‘Implementasi Akad Salam Terhadap Transaksi Pre-Order Dalam Jual Beli Online Di Shopee (Studi Kasus Di Desa Cipeundeuy Majalengka)’, RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4 (2025), 818–39 <https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2071>
Uriawan, Wisnu, Muhammad Farhan Tarigan, Herdin Kristianjani Zebua, Muhamad Nopid Andriansyah, Marleni Sukarya, and Muhammad Rafli Haikal, ‘E-Commerce Transactions in Islam: Fiqh Muamalah on The Validity of Buying and Selling on Digital Platforms’, 2025 <http://arxiv.org/abs/2601.02384>




