[1]
Septiyan Dwi et al. 2026. Rekonstruksi Konsep Money Laundering Sebagai Extraordinary Crime di Era Kejahatan Finansial Digital: Implikasi Yuridis Terhadap Ketahanan Ekonomi dan Keamanan Nasional Indonesia. At-Tasyri: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah. 7, 02 (Apr. 2026), 1–9. DOI:https://doi.org/10.55380/tasyri.v7i02.1338.